Penuhi Hak Anak dalam Keluarga untuk Wujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 – Saya yang membaca kalimat “Kab/Kota Layak Anak” dalam sebuah spanduk dibuat sedikit berpikir. Hmm… apa iya sih ada Kab/Kota yang seperti itu. Nah, beruntung saya menjadi salah satu yang diundang untuk mendengar langsung soal ini dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Bu Yohana Yembise, selaku Menteri KPPPA, yang didampingi Deputi Menteri KPPPA, Bu Lenny N. Rosalin, menjelaskan tentang program pemerintah dalam menyongsong Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. Program pemerintah tersebut salah satunya adalah mengajak seluruh masyarakat agar membentuk Kabupaten/Kota Layak Anak. Sebab, tanpa upaya kerja sama masyarakat dan Pemerintah tentu impian IDOLA 2030 tidak akan terwujud dengan baik.
Kemudian pertanyaan saya pun terjawab mengenai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang awalnya saya sudah membayangkan kota dengan sejuta area bermain, hehe.
Definisi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
Kalau ada yang belum memahami, maka berikut adalah definisi Kab/Kota Layak Anak (KLA):
Adalah kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin “pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak”.
Nah, dari definisi di atas pasti sudah memiliki gambaran mengenai apa sebenarnya tujuan pemerintah membuat Kab/Kota Layak Anak ini, bukan?
Tujuan Dibuatnya Program Kabupaten/Kota (KLA)
Dengan membaca definisi di atas, maka tujuan KLA itu sendiri dibagi menjadi dua, umum dan khusus. Selengkapnya bisa dibaca sebagai berikut:
- Tujuan Umum KLA: untuk memenuhi hak dan melindungi anak
- Tujuan Khusus KLA: untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.
KLA Tugasnya Siapa?
Pasti dong ada yang bertanya bagaimana Kab/Kota Layak Anak tersebut bisa terwujud? Siapakah yang memiliki tugas untuk mewujudkannya?
Sebagaimana yang disampaikan Bu Yohana dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak bisa terwujud jika ada Penguatan dari dalam Keluarga. Penguatan seperti apa yang dimaksud? Ya tentu saja salah satunya adalah memenuhi hak anak itu sendiri. Bagaimana upaya memenuhi hak anak tersebut? Pastinya diperlukan kerja sama yang kuat tidak hanya dari orang tua (ayah-ibu) tetapi juga orang-orang dewasa yang berada dalam satu keluarga itu sendiri.
“Jadikan Hak Anak sebagai Prioritas Utama untuk Mendukung Tumbuh Kembangnya.” Ucap Bu Yohana saat Press Conference Malam Penganugerahan Kab/Kota Layak Anak 2018 di Surabaya.
Indikator Kab/Kota Layak Anak
Pasti dong seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia berlomba-lomba untuk mewujudkan KLA demi IDOLA 2030 mendatang. Ada beberapa rangkaian penilaian yang terdiri dari 24 indikator untuk sebuah kabupaten/kota dikatakan “Layak Anak”. Dan indikator ini dibagi ke dalam 5 Kluster/Kelembagaan, yaitu:
- Hak Sipil dan kebebasan
- Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
- Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan
- Pendidkan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
- Perlindungan Khusus
Program Kabupaten/Kota Layak Anak
Dengan indikator yang menjadi penilaian, maka terbentuklah beberapa fasilitas yang merupakan buah dari program sosialisasi dan edukasi. Nah, beberapa diantaranya ada:
- PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga); sebuah upaya untuk mencegah perkawinan anak dan pengasuhan berbasis hak anak
- RBRA (Rumah Bermain Anak)
- Puskesmas Ramah Anak; upaya pelayanan kesehatan yang ramah anak
- SRA (Sekolah Ramah Anak)
- PKA (Pusat Kreativitas Anak)
- KAS (Kampung Anak Sejahtera); sebagai upaya untuk mendukung penurunan angka stunting dan fasilitas ruang ASI
Selamat kepada Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Penghargaan KLA 2018
Tahun 2018 ini ada 389 Kabupaten/Kota yang berkomitmen untuk menjadi KLA. Namun, hanya ada 176 Kabupaten/Kota yang berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Dan selamat untuk seluruh kabupaten/kota yang sudah mendapat penghargaan. Terkhusus, Surabaya, saya ikut bangga sebagai salah satu warga kota Pahlawan ini. Berhasil meraih Penghargaan KLA 2018 Tingkat Utama bersma dengan Kota Surakarta.
Catatan Penting dari Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2018 di Surabaya
Dari acara ini saya pun jadi semakin banyak tahu bahwa pemerintah kita sedang mengupayakan agar tercipta sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang. Ragam program yang dicanangkan dan menjadi fokus KPPPA saat ini, menjadi pedoman saya dan seluruh orang tua dimana pun untuk tetap menjadikan anak sebagai prioritas utama.
Penuhi Hak Anak bukan berarti dengan menuruti semua keinginannya. Tidak seperti itu. Melainkan orang tua harus memahami betul bahwa seluruh kebutuhan utama saat anak dalam masa tumbuh kembang sudah terpenuhi dengan baik.
Orang tua juga harus menjadi role model yang baik sebab anak pastinya akan meniru setiap perilaku orang-orang di sekitarnya. Tak akan mungkin anak bisa dengan mudah melakukan sesuatu tanpa melihat, mendengar bahkan mencontoh dari orang terdekatnya.
Dan Kabupaten/Kota yang mendapat predikat Layak Anak sudah seharusnya terus berjuang untuk menurunkan tindak kejahatan terhadap anak, baik itu dari dalam keluarga ataupun dari luar. Seperti, kekerasa anak, pelecehan sesksual anak, jual beli anak, dan masih banyak lagi.
Ingat! Masa depan bangsa kita terletak pada sejauh mana orang tua mengusahakan yang terbaik pada setiap amanah besar ini (baca: anak) sejak sebelum memutuskan untuk menjadi orang tua.
Selamat Hari Anak Nasional…
2 Responses
Jadi KLA bukan kota yang penuh tempat main ya? 😀
Jadi KLA bukan kota yang penuh tempat bermain ya? 😀