Siapa Bilang Wanita Haid Tak Bisa Beribadah? Yah, pertanyaan ini muncul karena fenomena yang terlihat di masyarakat bahwa wanita haid benar-benar merasa “bebas”. Bebas di sini maksudnya adalah tak melakukan aktivitas yang berbau ibadah karena dalam masa haid adalah masa dimana wanita tersebut sedang tidak suci (dalam pandangan agama).
Jika sudah demikian, keimanan tidak bisa dipungkiri menjadi menurun/melemah karena beberapa hari tak bersentuhan dengan mukena untuk shalat wajib maupun shalat sunnah hingga menyentuh kitab suci al Quran pun dilarang. Dengan demikian, hati menjadi sedikit longgar untuk mudah terpengaruh akan maksiat yang tidak disadari secara langsung.
Padahal, wanita haid bisa saja mendapatkan pahala karena ibadah yang dilakukannya. Ibadah? Ibadah seperti apa yang boleh dilakukan oleh wanita haid? Berikut beberapa aktivitas ibadah yang bisa dilakukan oleh wanita haid sehingga benar-benar tidak memutuskan hubungannya dengan sang Maha Pencipta, antara lain:
- Dzikrullah; dimana, bagaimana dan kapan pun, dzikrullah tidak seharusnya putus atau terhenti hanya karena kondisi sedang haid, khususnya dzikir pagi dan petang. Justru dengan kondisi haid, dzikir kepada Allah sangat diperlukan agar terhindar dari gangguan syaitan yang memanfaatkan kondisi lemahnya iman saat haid. Salah satu contohnya, pada saat adzan selesai dikumandangkan, wanita haid bisa melantunkan doa dan dzikir sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
- Rajin Bershalawat, sebagai orang yang mengaku ummat Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam, mengirimkan shalawat kepada beliau sungguh memperberat timbangan pahala kelak jika dilakukan dengan ikhlas dan penuh keyakinan.
- Menyediakan Hidangan Berbuka; hal ini bisa dilakukan oleh wanita haid di bulan Ramadhan. Apalagi yang sudah memiliki suami atau keluarga. Itu sudah pasti harus dilakukan meskipun dalam kondisi sedang haid.
- Mendengarkan Tilawah al Quran; karena wanita haid tak bisa menyentuh al Quran apalagi membacanya, tidak ada salahnya jika mendengarkan via rekaman kaset, streaming atau melalu media lainnya. Hal ini sangat dibutuhkan bagi wanita-wanita yang hendak menjaga hafalan al Quran-nya agar tidak hilang karena sedang haid.
- Membaca Buku; membaca di sini juga menjadi salah satu aktivitas yang berpahala jika diniatkan untuk ibadah dan menambah pengetahuan. Buku yang dibaca juga sudah seharusnya yang baik dan tidak menimbulkan keburukan kepada diri sendiri yang membacanya.
- Menghadiri Majelis Ilmu; berkumpul dengan majelis ilmu (ilmu yang bermanfaat tentunya) lebih baik dibanding berdiam diri atau bahkan melamun sendiri. Menuntut ilmu, apalagi ilmu syar’i bisa menjadi salah satu yang mendatangkan pahala karena malaikat akan mengelilingi majelis tersebut hingga selesai. Asalkan di majelis tersebut mengharapkan keridhoan-Nya, insya Allah akan mendapat pahala di sisi-Nya.
Jadi, tak benar jika wanita haid hanya menghabiskan waktunya sia-sia semata karena tidak dapat beribadah. Wanita haid juga bisa mendapatkan pahala meskipun tidak bisa menjalankan kewajiban shalat dan puasa.
7 Responses
Nice post mak. Memang pengetahuan dari orang2 tua kurang. Dikasih tahunya kalau haid gak boleh ini itu, haram. Jadinya malah jauh dr agama, gak ibadah apa2.
@Lusi,
Bersyukur mak jika tulisan di atas bermanfaat. Pengalaman pribadi dan lingkungan sekitar yg mendorong tulisan ini lahir 😀
Nice post mak. Tapi untuk yang membaca Quran setahu saya ulama masih berpendpat 50-50 soal ini. Memang tidak boleh memegang quran saat tidak suci. Tetapi bila diperbolehkan Dzikir, berarti membaca quran boleh, salah satu alasannya adalah keadaan tidak sucinya bukan disebabkan oleh tangan kita sendiri, atau berada di luar kuasa kita. Berbeda dengan keadaan junub yang kita sebabkan sendiri, sehingga zikir pun dilarang. Dasarnya ulama yang memilih pendapat ini adalah pada saat hendak berhaji, Aisyah RA haid saat sampai di daerah Saraf, lalu Rasulullaah SAW bersabda, “lakukanlah apa saja yang dilakukan oleh jemaah haji kecuali tawaf”. (hadis Muttafaq Alaihi dlm hadis yag panjang, Bulughul Maram). Dan Jemaah haji masih boleh membaca quran dan zikir. Jadi jatuhnya ke mubah, bukan haram.
Kalau saya mengikuti pendapat yang terakhir saja karena baru belajar Al Quran . hehehe wallahu a’laa a’laam bishowab.
maap ketinggalan… Saya diajarin memegang mushafnya memakai penghalang atau yang lbh aman pakai terjemahan,dan membukanya pakai pensil/yg lain. Kalau jaman sekarang pakai tablet atau smartphone lbh gampang kali ya 🙂
@Vica,
iya, mak… saya juga pernah dapat itu waktu ngaji
tetapi kembali pada “menjaga” sebab al Quran sangat suci…
@gina,
sama-sama 😀
Terima kasih untuk pencerahannya. Seringkali saya sendiri bingung dan ragu untuk beribadah di saat haid. Tapi tanpa ibadah terasa ada yang kurang dalam keseharian saya. Dengan masukan ini saya jadi lebih mantap dan nyaman beribadah.