Tadi pagi menjelang siang, tepatnya sekitar pukul 11.00, saya bertemu lagi dengan Pimpinan Sekolah MA Sehati.Kami sedikit membicarakan perkembangan sekolah Madrasah Aliyah ini ke depannya. Selain itu, saya juga menyampaikan amanah dar Mas Gempur Abdul Ghofur dan yang lainnya untuk sekolah.
Alhamdulillah, kami sangat bangga dengan kawan-kawan sekalian atas bantuannya dalam pendidikan. Saya tidak tahu harus mengatakan rasa terima kasih saya dalam bentuk apa. Tetapi setidaknya doa saya selalu untuk kalian semua yang telah membantu, baik dalam bentuk doa maupun materi.
Dalam postingan saya ini, sekilas saya hanya ingin menggambarkan awal dari bangunan sekolah MA Sehati. SANGAT SANGAT MEMERLUKAN ULURAN TANGAN KITA, jika kita memang benar-benar peduli dengan pendidikan. Bukankah jika terlahir generasi-generasi muda yang cerdas dan berpotensi menjadikan kita bangga sebagai PEMERHATI PENDIDIKAN???
Tak perlu saya berpanjang lebar, dibawah ini akan saya tampilkan beberapa dokumentasi sekolah MA Sehati (Check It Out).
Berangsur-angsur Sekolah MA Sehati kemudian membenahi sedikit demi sedikit namun terkadang terhenti karena persoalan biaya. Hingga pada kondisi terakhir adalah gambar-gambar yang saya sudah posting di blog saya yang lain, http://chemistrahmah.blogspot.com/2011/05/can-you-imagine.html.
Jangankan memikirkan nasib gedung, kesejahteraan para pengajar harus dijadikan urutan yang kesekian kalinya mengingat dana yang tidak mencukupi (bahkan tidak ada yang bisa dibagikan ke pihak pengajar). “Yah, mbak Rahmah. Beginilah kondisinya. Jika ada yang bisa dibagikan ke pengajar, kami bagikan. Tetapi kalau tidak ada, yah kami tidak bisa berbuat apa-apa”, kata pimpinan Sekolah MA Sehati kepada saya. Tenaga pengajar benar-benar tenaga SUKARELA (SUKA mengajar, RELA tidak dibayar).
Ditambah lagi cerita dari bapak pimpinan ini mengatakan bahwa masih ada beberapa siswa, yang tamat dengan predikat lulus 100% ini, belum menyelesaikan kewajiban membayar SPP bulanan yang hanya sebesar Rp. 25.000/bulan. Hal ini dikarenakan memang kemampuan ekonomi siswa sangat-sangat memprihatinkan untuk mengenyam pendidikan.
Dan saya pernah mewawancarai salah satu siswanya, adik tersebut mengatakan bahwa dia bersekolah di MA Sehati karena memang tidak sanggup membiayai sekolahnya di sekolah bergengsi, akibat ekonomi orang tua yang serba sulit. jadi, wajar saja jika sekolah sangat-sangat kesulitan dalam mengelola segala aspek operasional sekolah jika tersandung pada persoalan dana.
Detik demi detik berlalu, alunan cerita saya dengan pimpinan Sekolah ini, Bapak Muhammad Yahya, S.Ag, menyampaikan rasa terima kasihnya karena BLOGGER-BLOGGER INDONESIA pada umumnya dan BLOGGER yang menjadi member IBN khususnya, memiliki hati dan sikap kepedulian terhadap pendidikan. Beliau sangat berbesar hati karena di zaman sekarang, masih ada jiwa muda-jiwa muda yang peduli dengan pendidikan.
Dan, sekali lagi kepada teman-teman Blogger yang ingin terus mendapatkan AMAL JARIYAH, silakan melayangkan bantuannya. Bantuan kali ini saya pindahkan langsung ke rekening Bapak Muhammad Yahya, S.Ag.
Rekening Bank BRI,
0224-01-021283-50-4
a.n. MUHAMMAD YAHYA, SAG
NB: Tolong jangan lupa memberikan informasi kepada kami via sms ke 081241652717 atau 081342394866 jika rekan-rekan sekalian melakukan donasi agar kami bisa terus melakukan administrasi donasi yang masuk ke sekolah. Setiap donasi yang masuk akan terus kami catat. Hal ini juga demi kenyamanan kita bersama.
Sekali lagi saya ingin mengatakan SAYA BANGGA MENJADI BLOGGER YANG PUNYA HATI, DAN SAYA BANGGA BISA MENGENAL BLOGGERS/BLOGGING VIA idblognetwork…
7 Responses
Untuk saat ini hanya do’a yg banyak dan ikhlas yg bisa ane berikan.
terus semangat, terus maju pendidikan Indonesia.
Terima kasih…
Jika tak sempat hari ini kesempatan lain mungkin ada..
Dan kami sangat berterima kasih dengan doanya…
Salam pendidikan!!!
Trims buat adik Rahmah atas kepedulianx dengan Madrasah Aliyah Sehati, Mohon maaf kalau ada kata yang tidak berkenan. Trimakasih juga buat teman2 yang peduli dengan Madrasah Aliyah Sehati, hanya Tuhan yang bisa membalas atas kepedulian kita terhadap nilai-nilai kebenaran dan kemanusiaan. Kupersembahkan tulisan ini buat semua teman2 yang peduli dengan pendidikan. Tulisan ini boleh diedit spy enak dibaca.
REKONSTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM MERESPON TANTANGAN DUNIA PENDIDIKAN JAWABAN ATAS PERSEPSI MASYARAKAT YANG MENJADIKAN MADRASAH SEBAGAI PENDIDIKAN KELAS DUA
Oleh : Muhammad Yahya T. S.Ag
Tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat menuntut pembaruan dalam sistem pendidikan, agar sesuai dengan tuntutan global. Hal ini dapat tercapai dengan membangun strategi yang memberdayakan semua komponen masyarakat. Masyarakat dilibatkan dalam penyelenggaraan dan peningkatan mutu layanan pendidikan, baik dalam kegiatan lembaga pendidikan umum maupun lembaga pendidikan agama, yang bersifat formal, informal, dan nonformal.
Masyarakat yang dimaksud oleh penulis adalah masyarakat Islam, yang merupakan salah satu komponen bangsa yang telah lama memberikan partisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan terus menerus berusaha mewujudkan amanat UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu bukti sejarah adalah dengan munculnya madrasah di Indonesia, yang lahirnya di dorong oleh kebutuhan dan prakarsa masyarakat Islam sendiri.
Dalam realitas sejarahnya, Madrasah tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat Islam sehingga mereka sebenarnya sudah jauh lebih dahulu menerapkan konsep pendidikan berbasis masyarakat (Community based education). Masyarakat, baik secara individu maupun organisasi, membangun madrasah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Tidak heran jika madrasah yang dibangun oleh mereka biasa seadanya saja atau memakai tempat apa adanya. Mereka didorong oleh semangat keagamaan atau dakwah, dan hasilnya pun tidak mengecewakan.
Hingga saat ini 91,4 % jumlah madrasah (MI, MTs dan MA) yang ada di Indonesia adalah milik swasta, sedangkan sisanya (8,6%) adalah berstatus negeri. Data tersebut mengandung makna betapa tingginya semangat kemandirian masyarakat Islam dalam menyelenggarakan pendidikan madrasah, yang lebih didorong oleh semangat keagamaan dan dakwah, sehingga mampu menampung sejumlah besar peserta didik dan sekaligus mampu menampung sejumlah besar peserta didik dan sekaligus ikut mensukseskan wajib belajar sembilan tahun di Indonesia. Hanya saja, semangat keagamaan dan dakwah tersebut pada umumnya belum banyak dibarengi dengan profesionalitas dalam manajemen madrasah, serta belum banyak didukung oleh sumber daya internal, baik dalam pengembangan program pendidikan (kurikilum), sistem pembelajaran, sumber daya manusia, sumber dana maupun prasarana dan sarana yang memadai, sehingga sebagian besar proses dan hasil pendidikanya masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
Bahkan semangat keagamaan dan dakwah tersebut akhir-akhir ini harus berhadapan dengan tuntutan baru terutama menyangkut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang diikuti dengan beberapa Permendiknas sebagai penjabaran dari PP tersebut. Standar nasional pendidikan adalah criteria minimal tentang system pendidikan di seluruh wilayah hokum NKRI, yang terdiri atas delapan standar, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dengan demikian, setiap madrasah dituntut untuk memenuhi standar tersebut untuk selanjutnya berusaha meningkatkan kualitasnya kestandar yang lebih tinggi.
Dalam sosialisasi kebijakan tentang Pembinaan dan Peningkatan mutu Madrasah pada Rapat Koordinasi Pengembangan Kurikulum Madrasah, pada 14 – 16 November 2007, di Cisarua Bogor, Dirjen Pendidikan Islam menyatakan adanya beberapa tantangan yang dihadapi oleh madrasah baik yang bersifat internal maupun eksternal. Dari segi internal, tantangan yang dihadapi adalah menyangkut :
1. Mutu; Penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah umumnya belum dapat melahirkan lulusan yang berkualitas.
2. Pendidik; sebagian besar tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah belum berkualifikasi sesuai dengan tuntutan perundang – undangan.
3. Kurikulum; sebagian besar madrasah belum dapat mengimplementasikan standar isi dan belum sepenuhnya dapat mencapai standar kompetensi lulusan minimal. Persentase lulusan Ujian Nasional cukup menggembirakan, kurang lebih 92 %, tetapi perolehan nilai rata – rata masih rendah.
4. Manajemen; penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah, yang 91,4 % swasta, umumnya belum dikelola dengan manajemen yang professional.
5. Sarana prasarana; belum memadainya sarana dan prasarana pada sebagian besar madrasah.
6. Status; belum sepenuhnya percaya diri dalam pengelolaan dan penyelenggaraan dan terbatasnya peluang penegrian sehingga madrasah negeri yang umumnya telah memenuhi standar minimal, hanya berjumlah 8,6 %.
Secara eksternal, tantangan yang dihadapi madrasah adalah menyangkut persepsi masyarakat dan pemerintah yang cenderung diskriminatif, sehingga madrasah kurang mendapatkan perhatian, termasuk dalam penyediaan anggaran, bahkan ada yang menganggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua setelah sekolah.
Untuk menjawab tantangan – tantangan tersebut, madrasah harus berusaha melakukan reaktualisasi guna memenuhi hal – hal berikut: Pertama, meningkatkan kualitas dan kuantitas lulusan dengan indikator –indikator :
1. Siswa dapat berprestasi dalam menempuh Ujian Nasional dan lulus dari madrasah dengan predikat minimal baik, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada satuan pendidikan yang unggul/favorit.
2. Meningkatnya jumlah siswa yang berprestasi di bidang akademik, terutama dalam mengikuti Olympiade, serta bidang nonakademik (seperti olah raga, seni dan sebagainya) pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan/atau nasional bahkan internasional.
3. Lulusan madrasah dapat berkompetensi dengan lulusan umum.
4. Lulusan madrasah dapat memenuhi harapan stakeholders, dapat memenuhi harapan dan kebutuhan orang tua, masyarakat, dunia kerja, pemerintah, dan sebagainya.
Kedua, mencapai dan/atau secara bertahap mampu melampaui delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Ketiga, mengembangkan program – program unggulan yang dapat meningkatkan citra madrasah di kalangan masyarakat maupun pemerintah.
Menghadapi kedua tantangan Internal dan eksternal tersebut diatas, maka perubahan dan inovasi merupakan “kata kunci” yang perlu dijadikan titik tolak dalam mengembangkan pendidikan nasional pada umumnya. Upaya tersebut akan dapat terwujud jika madrasah mau melakukan perubahan, inovasi, atau pembaruan sebagai “kata kunci” yang perlu dijadikan titik tolak dalam mengembangkan madrasah. Untuk memanaj perubahan tersebut, perlu bertolak dari visi yang jelas, kemudian dijabarkan dalam misi, dan didukung oleh skill, insentif, sumber daya ( fisik dan nonfisik, termasuk SDM ), untuk selanjutnya diwujudkan dalam rencana kerja yang jelas. Dengan demikian, maka akan terjadilah Perubahan.
Perubahan dan inovasi itu sendiri hanyalah sebagai alat bukan tujuan. Apa yang dituju oleh perubahan dan inovasi itu adalah peningkatan mutu pendidikan, sehingga masing – masing madrasah dituntut untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan secara serius dan tidak sekadarnya, ia harus mampu memberikan quality assurance (jaminan mutu), mampu memberikan layanan yang prima, serta mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada peserta didik, orang tua, masyarakat ataupun stakeholders lainnya.
Jadi, upaya melakukan reaktualisasi diperlukan adanya perubahan madrasah dari pengelolaan seadanya menuju ke perhatian pada mutu, pengembangan dan pemberdayaan SDM yang berkualitas dan berkompetensi, serta melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pendidikan nasional dengan cara memenuhi standar – standar nasional yang ada, bahkan meningkatkannya ke standar yang lebih tinggi, sehingga eksistensinya diakui di tingkat nasional, regional maupun internasional.
Konsep pendidikan yang berbasis Manajemen dan strategi pembaruan menuju Manajemen berbasis Madrasah sangat strategis untuk dikembangkan. Pengembangan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat atau daerah, tetapi memerlukan masukan – masukan dan gerakan bersama antarsemua institusi, baik institusi ekonomi, politik, sosial, budaya, agama serta masyarakat pada umumnya, untuk mendukung terwujudnya cita – cita tersebut.
A. Konsep pendidikan yang berbasis Manajemen.
Seperti kita ketahui bahwa peran manajemen begitu kompleks. Seorang manajer membutuhkan keterampilan – keterampilan tertentu untuk dapat menjalangkan tugas – tugas dan kegiatannya berkaitan dengan manajemen.
Robert L Katz, mengemukakan bahwa manajemen membutuhkan tiga keahlian atau keterampilan dasar, yaitu keterampilan teknis, keterampilan manusiawi, dan keterampilan konseptual. Dia juga mengemukakan bahwa kepentingan relatif keterampilan itu berbeda –beda menurut tingkat manajemen dalam organisasi, seperti dilukiskan dalam bagan di bawah ini :
Manajemen Puncak Keterampilan Konseptual
Keterampilan Manusiawi
Keterampilan Teknis
Manajemen Menengah
Manajemen Tingkat Rendah
Keterampilan – keterampilan teknis mencakup pengetahuan dan keahlian dalam bidang tertentu, seperti komputer, keuangan dan sebagainya. Keterampilan manusiawi mencakup kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain sedangkan keterampilan konseptual mencakup kemampuan untuk berfikir dan menggagas situasi – situasi abstrak, untuk melihat organisasi sebagai suatu kesamaan dan hubungan diantara sub – sub unit, dan untuk mengambarkan bagaimana organisasi dapat masuk dalam suatu lingkungan.
Pemimpin pendidikan atau kepala madrasah setidaknya harus memiliki tiga syarat pokok yaitu :
1. Memiliki kompetensi, sebab tanpa kompetensi tidak mungkin seorang pemimpin dapat membuat prestasi – prestasi dalam mengembang tugas yang dibebankan kepadanya.
2. Memiliki integritas, karena kompetensi tanpa dukungan moral atau integritas, maka seorang pemimpin akan mudah terjatuh pada tindakan yang merendahkan martabat dirinya, sehingga akhirnya akan ditinggalkan oleh teman – teman dan para pendukungnya.
3. Memiliki visi, sebab tanpa visi ke depan, akan jatuh pada pragmatisme sesaat dan menjadikan bangsa akan termarginalisasikan dalam persaingan.
Karena itu, di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah/Madrasah dinyatakan bahwa kepala sekolah/madrasah harus memiliki lima kompetensi, yaitu :
1. Kompetensi Kepribadian, yang meliputi :
a. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
b. Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah / madrasah.
d. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
f. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2. Kompetensi Manajerial, yang meliputi:
a. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkat perencanaan.
b. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
d. Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajaran yang efektif.
e. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inofatif bagi pembelajaran peserta didik.
f. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencapaian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
i. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
j. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien.
l. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
m. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
n. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
p. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
3. Kompetensi Kewirausahaan, yang meliputi:
a. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
b. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
c. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
d. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
e. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4. Kompetensi Supervisi, yang meliputi :
a. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5. Kompetensi Sosial, yang meliputi :
a. Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
b. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Selanjutnya diketahui bahwa dalam setiap fungsi – fungsi manajemen terdapat prinsip – prinsip dan asas – asas. Prinsip – prinsip dan asas – asas ini pun digunakan dalam merumuskan konsep pendidikan.
Dalam perencanaan pendidikan, terdapat prinsip atau asas SMART, yaitu singkatan dari Spesifik (kejelasan yang ingin dilakukan), Measurrable (terukur secara cepat), Accurate (didukung data yang pasti), Reasonable (memiliki alasan mengapa sesuatu kegiatan perlu dilakukan), dan Timeble (dapat dilaksanakan dalam waktu yang cukup).
Kemudian dalam pengorganisasian pendidikan terdapat prinsip kesesuaian pekerjaan dengan keahlian orang yang mengerjakannya, keseimbangan dalam pembagian tugas, kejelasan hubungan fungsional dan hierarki antara satu jabatan dan jabatan lainnya serta keseimbangan jumlah orang antara satu bagian dengan bagian lainnya.
Selanjutnya dalam actuating (penggerakan) terdapat prinsip ketepatan dan kebenaran mengerjakan suatu pekerjaan sesuai dengan prosedur dan standar yang ditetapkan, mutu pendidikan yang ingin dicapai, memberikan kepuasan kepada pelanggan dan masyarakat.
Adapun controlling (pengawasan) dalam memantau kegiatan dalam pendidikan terdapat prinsip kecermatan, ketelitian dan kesinambungan, sedangkan evaluating terdapat prinsip objektivitas, menyeluruh dan transparan.
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka dapat diketahui bahwa pendidikan yang berbasis manajemen adalah pendidikan yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Pendidikan yang dilaksanakan secara sistematik, tertib, teratur, terukur, berorientasi pada hasil dengan mutu yang tinggi. Pendidikan yang berbasis manajemen bukanlah pendidikan yang dilaksanakan asal – asalan, melainkan pendidikan yang didasarkan pada perencanaan yang matang, organisasi yang kuat, pelaksanaan yang sistematik, tertib, efektif dan efisien, pengawasan yang berkelanjutan, dan evaluasi yang objektif.
2. Pendidikan berbasis manajemen adalah pendidikan yang mengupayakan agar seluruh komponen pendidikan: visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, guru, murid, pengelola, pembiayaan, sarana prasarana, lingkungan, dan evaluasi benar – benar dirancang dan didesain dengan matang dan penuh perhitungan dengan berdasarkan pada konsep dan teori yang matang. Pendidikan yang berbasis manajemen adalah didasarkan pada disain (by design), dan bukan karena kebetulan (by accident).
3. Pendidikan berbasis manajemen adalah pendidikan yang mengupayakan adanya tolak ukur, indikator, kriteria, prosedur, teknik dan target dari setiap komponen pendidikan tersebut sehingga pendidikan yang dilaksanakan dapat dengan mudah dievaluasi dan sekaligus diberikan penilaian secara objektif, dan dapat dengan mudah diperbaiki jika pada salah satu komponen pendidikan tersebut ada yang kurang sempurna atau mengandung kekeliruan.
4. Pendidikan berbasis manajemen adalah pendidikan yang lebih diarahkan pada pencapaian hasil, prestasi, dan pencapaian dari sebuah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan. Hasil tersebut diarahkan pada memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada pelanggan, dengan cara melakukan standarisasi terhadap seluruh komponen pendidikan tersebut. Standar ini ada yang bertingkat lokal, nasional dan internasional.
5. Pendidikan berbasis manajemen dengan ciri – cirinya sebagaimana tersebut di atas adalah pendidikan yang menjadi salah satu agenda utama bangsa – bangsa di dunia. Amerika, Kanada, Australia, Jerman, Jepang, Belanda, Singapura, malaysia dan sebagainya sudah lebih dahulu melaksanakan manajemen mutu terpadu dalam kegiatan pendidikannya. Menurut hasil evaluasi Unesco, mereka termasuk ke dalam negara yang berada dalam rangking yang lebih tinggi di bandingkan rangking yang dicapai Indonesia. Jika pada tahun 2004, posisi Indonesia berada pada rangking 114, maka malaysia berada pada rangking ke-58. Hal yang demikian terjadi karena mereka telah menerapkan Total Quality Management (TQM), sedangkan Indonesia baru memulainya pada tahun 2005. Inti dari TQM adalah memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada pelanggan, dengan cara memberikan pelayanan yang unggul dan bermutu.
6. Pendidikan berbasis manajemen adalah merupakan akibat langsung dan tidak langsung dari adanya paradigma baru yang menempatkan pendidikan sebagai komoditas yang diperdagangkan. Pendidikan bukan hanya sebagai lembaga yang memelihara, mentransmisi, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sebagai lembaga bisnis yang mengharuskan adanya produk – produk yang dijualnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelanggan. Lembaga pendidikan tidak dapat lagi mempertahankan paradigma yang melihat ilmu hanya untuk ilmu, atau ilmu hanya untuk mengabdi pada Tuhan, melainkan ilmu untuk kepentingan manusia. Berbagai ilmu, wawasan, keterampilan, pengalaman, dan sebagainya yang diberikan oleh lembaga pendidikan harus dapat membantu masyarakat dalam memecahkan masalahnya, meningkatkan taraf hidupnya dan mensejahterahkannya. Sebagai komoditas yang diperdagangkan, pendidikan yang demikian itulah yang diminati masyarakat.
7. Pendidikan berbasis manajemen kinerja dan mutu terpadu sebagaimana dikemukakan diatas, kini telah menjadi perhatian dan agenda pemerintah Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan keluarnya Peraturan pemerintah RI nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang memuat standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar pengelolaan, standar lulusan, dan standar evaluasi pendidikan.
8. Pendidikan berbasis manajemen melihat bahwa pendidikan lebih merupakan sebuah ilmu terapan (applied science) dan bukan ilmu yang bersipat teori. Penerapan prinsip – prinsip manajemen pada umumnya dalam kegiatan pendidikan, adalah merupakan karakter utama pendidikan yang berbasis manajemen atau pendidikan dengan pendekatan manajemen.
Pendidikan dengan pendekatan manajemen sebagaimana tersebut di atas, lebih diarahkan agar pendidikan yang diselenggarakan dapat berjalan secara sistematik, tertib, terukur, mudah dikontrol, dan dievaluasi.
Sejalan dengan munculnya paradigma baru yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu komoditi yang diperdagangkan, maka dunia pendidikan mau tidak mau harus menerapkan prinsip manajemen yang mengarahkan pada pemberian pelayanan yang baik dan memuaskan, sebagaimana yang terdapat pada manajemen kinerja dan manajemen mutu terpadu.
Sejak Desember 2003 muncul ISO terbaru yang disebut ISO 9000:2000 untuk pendidikan yang berisikan standar pelaksanaan. ISO 9000:2000 berisikan delapan prinsip yang dapat digunakan tim manajemen suatu organisasi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kedelapan prinsip itu adalah sebagai berikut:
1. Berfokus pada pelanggan, pelanggan pendidikan adalah peserta didik, orang tua/wali peserta didik, keluarga, pemerintah, pengusaha, dan alumni. Pelanggan harus dipuaskan dengan mutu yang dihasilkan dunia pendidikan. Jika tidak dapat mempertahankan mutu, lembaga pendidikan itu akan bubar dengan sendirinya.
2. Kepemimpinan, seorang pemimpin harus mampu mengembangkan visi dan misi untuk mencapai tujuan organisasi, Pemimpin harus dapat memberikan inspirasi bagi bawahannya, memfasilitasi sarana dan prasarana agar bawahan dapat bekerja optimal, serta melakukan komunikasi yang efektif. Kepemimpinan merupakan variabel kunci yang turut menentukan keberhasilan organisasi. Kepemimpinan harus menekankan penerapan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu organisasinya.
3. Melibatkan semua orang, organisasi membutuhkan kemampuan anggotanya untuk berinovasi dan berkreasi guna menguntungkan organisasinya. Tanpa bantuan tenaga tata usaha dan peserta didik, guru dan kepala sekolah kurang berfungsi dalam menjalankan perannya.
4. Pendekatan proses, hal ini menyangkut efisiensi dan efektivitas sebagai inti kegiatan organisasi. Ada yang berpendapat bahwa proses pendidikan lebih penting dibandingkan hasilnya.
5. Pendekatan sistem dalam manajemen, hal ini mengingatkan pentingnya peran masing-masing subsistem yang saling terkait dalam proses untuk mencapai hasil terbaik.
6. Peningkatan terus menerus, peningkatan yang kontinu adalah sasaran dari semua mutu. Pendidikan harus terus-menerus meningkatkan mutunya. Staf harus selalu ditingkatkan kompetensinya.
7. Pendekatan fakta untuk pengambilan keputusan, setiap keputusan harus berdasarkan data dan informasi yang akurat, relevan, dan up to date.
8. Hubungan yang saling menguntungkan, setiap organisasi dalam berhubungan dengan organisasi lainnya hendaknya menerapkan hubungan yang saling menguntungkan.
Keharusan menerapkan manajemen kinerja dan mutu terpadu dalam bidang pendidikan tersebut, kini sudah menjadi agenda utama seluruh bangsa didunia, termasuk juga Indonesia. Munculnya berbagai kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan, seperti Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang – undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, adalah bukti merlunya menerapkan konsep manajemen kinerja dan mutu terpadu dalam kegiatan dan praktek pendidikan.
B. Strategi Pembaruan menuju Manajemen Berbasis Madrasah.
1. Sumber Pembaruan Manajemen Pendidikan
Pembaruan merupakan bagian dari proses organisasi formal menuju sosok tampilan yang dikehendaki. Pembaruan di bidang manajemen pendidikan yang menjadi sumber picu utamanya adalah faktor internal dan eksternal. Dalam presfektif umum, Drucker mengemukakan
a. The Unexpected (kondisi yang tidak diharapkan).
b. The incongruity (munculnya ketidak wajaran)
c. Innovation based on process need (inovasi yang muncul berbasis pada kebutuhan dalam proses).
d. Changes in industry structure or market structure (perubahan pada stuktur industri atau struktur pasar.
e. Demographics (faktor demografis).
f. Changes in perception, mood, and meaning (perubahan persepsi, suasana, dan makna).
g. New knowledge (pengetahuan baru)
Ketujuh sumber inovasi sebagaimana dikemukakan diatas sangat relevan dipakai untuk menelaah masalah – masalah inovasi dalam bidang manajemen pendidikan, khususnya inovasi manajemen sekolah yang sekarang populer dengana nama Manajemen Berbasis Sekolah / Madrasah.
Inovasi manajemen pendidikan dapat dilakukan dengan mengaplikasikan beberapa pendekatan yang berbeda antara lain :
a. Proyek percontohan (pilot project).
b. Pendekatan kader (cader approach).
c. Pendekatan paruhan (slice of the system pattern).
d. Pendekatan yang dilakukan dengan menata ulang setting (rearranging the setting).
Pendekatan – pendekatan di atas dapat dilakukan sebagai alternatif strategi inovasi manajemen pendidikan menuju Madrasah berbasis Manajemen (MBM), dengan fokus utama pada substansi proses, subtansi tugas, dan pemahaman yang komprehensif terhadap makna perubahan yang terkait dengan mekanisme kerja manajemen pendidikan. Di luar subtansi proses dan subtansi tugas, masih ada subtansi lain yang disebut dengan subtansi produk. Ketiga subtansi ini merupakan pilar manajemen pendidikan
Gambar : Subtansi manajemen pendidikan
Subtansi proses mencakup perencanaan, pemrograman, pengorganisasian, penataan staf, implementasi, evaluasi dan monitoring serta tindak lanjut. Subtansi tugas manajemen pendidikan mencakup akademik, personalia, kesiswaan, keuangan, sarana prasarana, kehumasan, dll. Tujuan akhirnya adalah bagaimana perubahan itu membawa efek luas terhadap usaha memenuhi kebutuhan masyarakat pada umumnya, khususnya peningkatan mutu pendidikan atau lulusan. Satu hal yang harus disadari oleh para administrator pendidikan dan kepala Madrasah bahwa sesungguhnya aplikasi inovasi manajemen pendidikan perlu menyertakan semua personel yang ada di madrasah dengan jenis keterlibatan yang berbeda.
2. Perubahan Paradigma Pengelolaan
Perubahan tidak akan pernah terjadi jika para pemimpin madrasah, yayasan dan pejabat yang ikut mengendalikan sekolah tidak mulai melakukan perubahan paradigma kepemimpinan yang sedang menghadapi perubahan yang cepat dan mendasar. Untuk itu diperlukan kepemimpinan transformasional guna membawa perubahan dari manajemen tradisional kepada manajemen sistim MBM. Pada dasarnya kepemimpinan transformasional mempunyai beberapa komponen yang harus dimilikinya, antara lain yaitu :
a. Kemauan untuk melakukan perubahan dan memberi kepercayaan dan penghargaan kepada setiap orang yang terlibat dalam pengelolaan madrasah.
b. Memiliki karisma yang memuat rasa cinta antara Pimpinan madrasah dan segenap tenaga pendidik dan kependidikan secara timbal balik sehingga memberikan rasa aman, percaya diri, dan saling percaya dalam bekerja.
c. Kepekaan dan perhatian kepada setiap pihak berdasarkan minat dan kemampuan setiap orang untuk pengembangan profesionalitasnya.
d. Kemampuan memberi motivasi moral dan intelektual kepada setiap staf di madrasah dan pihak lainnya yang terlibat untuk mengembangkan berfikir inovatif dan kreatif dalam mencari alternatif baru bagi peningkatan mutu pelayanan dan dan keluaran madrasah.
e. Kemampuan membaca, menangkap, mengelola dan memanfaatkan peluang untuk meningkatkan mutu layanan dan keluaran madrasah.
Secara ringkas perubahan pola manajemen pendidikan lama (konvensional) ke pola baru (MBM) dapat digambarkan sebagai berikut:
Perubahan Pola Manajemen
Pola Lama
Berubah
Ke
Pola MBM
Sentralistik
Subordinasi
Pengambilan keputusan terpusat
Pendekatan birokratik
Pengorganisasian yang mengarahkan
Dikontrol dan diatur
Informasi ada pada yang berwenang
Menghindari resiko
Menggunakan dana sesuai anggaran sampai habis
Kurikulum berorientasi kepada urban dan Ujian nasional
Mementingkan individu yang cerdas
Informasi milik pribadi
Organisasi herarkis vertikal Desentralistik
Otonomi
Pengambilan keputusan partisipatif
Pendekatan profesional
Pengorganisasian yang memfasilitasi
Motivasi diri dan saling mendukung
Informasi terbagi
Mengelola risiko
Menggunakan dana sesuai kebutuhan dan seefisien
Kurikulum berorientasi kepada kebutuhan masyarakat
Team Work yang cerdas
Informasi terbagi
Informasi heararkis mendatar
Manajemen Berbasis Madrasah yang akan dikembangkan merupakan bentuk alternatif pengelolaan madrasah dalam program desentralisasi bidang pendidikan, yang ditandai dengan adanya otonomi luas di tingkat madrasah, partisipasi masyarakat yang tinggi namun masih dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. MBM harus mengakibatkan peningkatan proses pembelajaran sehingga hasil dan kualitas belajarpun meningkat. Sekolah yang menerapkan prinsip – prinsip MBM adalah madrasah yang harus lebih transparan, bertanggungjawab, kreatif dalam bertindak dan mempunyai wewenang lebih besar, serta dapat dituntut pertanggungjawabannya oleh pemangku kepentingan.
Diharapkan dengan menerapkan manajemen pola MBM, madrasah lebih berdaya dalam beberapa hal berikut :
a. Menyadari kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman madrasah tersebut.
b. Mengetahui sumberdaya yang aktual dan potensial sebagai masukan pendidikan yang akan dikembangkan.
c. Mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia untuk kemajuan lembaganya.
d. Bertanggungjawab terhadap orangtua, masyarakat, lembaga terkait dan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan di madrasah.
e. Persaingan sehat dengan Madrasah lain dalam usaha – usaha kreatif-inovatif untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan.
f. Meningkatkan peran serta komite madrasah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk mendukung kinerja madrasah.
g. Menyusun dan melaksanakan program madrasah yang mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (pelaksanaan kurikulum), bukan kepentingan administratif saja.
h. Menerapkan prinsif efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya madrasah (anggaran, personil, dan fasilitas).
i. Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kondisi lingkungan madrasah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.
j. Menjamin terpeliharanya fasilitas dan sumber daya yang ada di madrasah dan bertanggungjawab kepada masyarakat.
k. Meningkatkan profesionalisme personil madrasah.
l. Meningkatkan kemandirian madrasah di segala bidang.
m. Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program madrasah (misalnya: kepala madrasah, pendidik, Komite, tokoh masyarakat, dll.).
n. Adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.
DAFTAR PUSTAKA
Danim, Sudarman’ Visi Baru Manajemen Sekolah: dari unit birokrasi ke lembaga akademik (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), Cet. II
Departemen Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan (Direktorat Jenderal Pedidikan Islam, 2006)
Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI Modul Pelatihan; Manajemen Berbasis Madrasah; Manajemen Kinerja, Transparansi dan Akuntabilitas Madrasah, (Madrasah Education Development Project, 2009)
Fajar, Malik, Madrasah dan Tantangan Modernitas (Bandung: Mizan, 1999) Cet. II
Imron, Ali, Kebijakan Pendidikan di Indonesia : Proses, Produk dan Masa Depannya (Jakarta : Bumi Aksara, 2008) Cet, III
Muhaimin, H., Nuansa Baru Pendidikan Islam “Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan”, ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006)
Muhaimin,H., Rekonstruksi pendidikan Islam; dari paradigma pengembangan, manajemen kelembagaan, kurikulum hingga strategi pembelajaran, ((Jakarta : Rajawali Pers, 2009), Cet.I
Nata, H. Abuddin., Ilmu Pendidikan Islam dengan pendekatan multidisipliner, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), Cet. I
Purwanto, Iwan, Manajemen Strategi , (Jakarta : Yrama Widya, 2007), Cet.I
Sukarjo, M dan Ukim Komaruddin, Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009 ), Cet. I
Usman, Husain, Manajemen : Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta :Bumi Aksara: 2006 ), Cet. I
&&&&&&&&&&&&&&&&&&&&
Terima kasih pak Yahya…
Sama-sama pak…
Saya juga minta maaf…
Sukses selalu untuk MA Sehati
Dik rahmah tolong sy diajar buat blog, sy dah coba tp hasilnya blm bagus
Iya pak…
Kalau urusan saya sudah selesai, nanti saya ke rumah bapak…
Makasih mas gempur…
Saya selalu ingin melakukan pesan almarhum papa saya untuk peduli dengan pendidikan